Seorang pengacara atau advokat di Kota Semarang, Hendra Wijaya, dikriminalisasi dengan dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng. Penyebabnya yaitu gara-gara ia mengupload foto surat kuasa kliennya di status Whatsapp. Pelapor advokat anggota Ferari itu tak lain adalah lawan kliennya di pengadilan. Hendra dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik oleh pihak lawan. Padahal ia berperan
Advokat Hendra Wijaya terus berjuang mengembalikan nama baiknya karena diduga dikriminalisasi oleh lawan kliennya. Dia berupaya untuk mengembalikan nama baik dan pengacara lainnya dengan mengadukan balik lawan kliennya ke Polda Jateng, Rabu (8/6/2022). Pria yang merupakan ketua DPC Ferari Semarang menjelaskan kasus itu bermula mendapat kuasa dari kliennya berinisial MSS karena diadukan ke Polsek Semarang