Mengapa LAW FIRM Dr. HENDRA WIJAYA ?

“SERVING YOU COURTEOUSLY. PROFESSIONALLY A PARTNER FOR YOUR BUSINESS AND LEGAL PURPOSE”

Advokat

Dr. Hendra Wijaya, S.T.,S.H., M.H.

Walden Van Houten Sipahutar, S.Kom., S.H., M.H.

Happy Nurani Sipahutar, S.E., S.H.

Karmanto, S.H., M.H.

Scope of Legal Service

Kami memiliki dua bidang praktik utama yang masing-masing terbagi dalam bidang-bidang khusus lainnya. Jasa Hukum Litigasi dan Jasa Hukum Non Litigasi dengan konsentrasi hukum bisnis.